"Sampai ada komitmen yang jelas, kami akan terus melakukan koordinasi. Kami ingin memastikan sejauh mana persetujuan lingkungan yang dimiliki oleh perusahaan, baik dari sisi kewilayahan maupun Muspika," tegas Endang. Ia menambahkan, penghentian sementara ini adalah langkah kehati-hatian yang diambil sambil menunggu kejelasan administratif dan lingkungan dari pihak pengelola kebun durian. "Seluruh aktivitas land clearing ini kami hentikan sementara sampai ada kejelasan yang lebih pasti," tutup Endang. Kepala Desa Tenjolaya, Asep, menegaskan bahwa pemerintah desa akan menindaklanjuti seluruh aspirasi dan tuntutan yang disampaikan oleh warga. Ia berkomitmen untuk menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pihak perusahaan guna mencari solusi yang adil bagi semua pihak. "Kami akan menindaklanjuti setiap aspirasi yang datang dari warga. Pemerintah desa akan berupaya mengawal proses ini agar dapat ditemukan solusi yang jelas dan tidak merugikan masyarakat," ujar Asep. (anr)
Artikel ini adalah bagian dari Mitra Promedia Group dan sudah tayang dengan judul "Diduga Mencemarkan Air, Aktivitas Land Clearing Kebun Durian di Desa Tenjolaya Subang Dihentikan"
Baca selengkapnya di: https://www.melansir.com/news/84916563324/diduga-mencemarkan-air-aktivitas-land-clearing-kebun-durian-di-desa-tenjolaya-subang-dihentikan?page=2